Nama : Milda
Nim : 11901035
Kelas : PAI 4E
Mata Kuliah : Magang 1
Laporan Bacaan Tentang Manajemen Sekolah
Setelah saya membaca sebuah jurnal yang berkaitan dengan
administrasi sekolah salah satunya yaitu tentang manajemen sekolah, jurnal
tersebut berjudul “Manajemen Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada
Sdn Dayah Guci Kabupaten Pidie oleh Muhammad Nur, Cut Zahri Harun, dan Sakdiah
Ibrahim. Volume 4, No. 1, Februari 2016”.(https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://media.neliti.com/media/publications/93694IDmanajemensekolahdalammeningkatkanmut.pdf&ved=2ahUKEwjWu8Q1IbwAhXBe30KHaWGBn8QFjAAegQIBBAC&usg=AOvVaw09DC6UOCtZIWyzdecFReTo).
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi
kehidupan bangsa. Mengapa demikian ? karena tujuan dari pendidikan ialah
sebagai upaya mencerdaskana kehidupan bangsa, mengembangkan manusia Indonesia
yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan. Nah, di dalam sebuah pendidikan
tersebut tentunya memiliki komponen-komponen seperti administrasi, manajemen,
sistem pendidikan dan lainnya.
Pada laporan bacaan kali ini saya akan membahas tentang manajemen
sekolah, yang merupakan bagian yang penting dan berpengaruh terhadap berlangsungnya
proses pendidikan di sekolah. Untuk poin pertama membahas tentang konsep
manajemen sekolah. Kedua, tentang fungsi manajemen sekolah. Ketiga, gerapan
manajemen sekolah. Keempat, peranan kepala sekolah dalam manajemen, dan
terakhir kelima membahas tentang mutu pendidikan.
1.
Konsep Manajemen Sekolah
Manajemen merupakan
serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan,
mengembangkan segala upaya di dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya
manusia, sarana dan prasarana, untuk mencapai tujuan organisasi, secara efisien
dan efektif (Wahjosumidjo, 2000: 117). Menurut Scanlan dan Key, manajemen
merupakan proses pengoordinasian dan pengintegrasian semua sumber, baik
manusia, fasilitas, maupun sumber daya teknikal lain untuk mencapai tujuan
khusus yang ditetapkan (Danim, 2007: 32). Manajemen dalam arti luas adalah
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai
tujuan secara efektif dan efisien. Sementara itu, manajemen sekolah adalah
proses dan instansi yang memimpin dan membimbing penyelenggaraan pekerjaan
sekolah sebagai suatu organisasi dalam mewujudkan tujuan pendidikan dan tujuan
sekolah (Sagala, 2007:55). Sedangkan,
manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah atau madrasah meliputi : perencanaan
program sekolah/madrasah, pelaksanaan program sekolah atau madrasah, kepemimpinan kepala sekolah atau madrasah, pengawas
atau evaluasi dan sistem informasi sekolah atau madrasah. Jadi untuk menentukan
keberhasilan suatu pendidikan juga dilandasi dengan manajemen sekolah yang baik dan sistematis sesuai
dengan yang sudah direncanakan sejak awal. Manajemen sekolah bukan merupakan terminologi
baru dalam dunia akademik kependidikan. Sebagai substansi tugas, manajemen
sekolah telah ada sejak lembaga persekolahan ada. Substansi prosesnya yang
meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan telah dikembangkan sejalan dengan
berjalannya substansi tugas (manajemen akademik, manajemen keuangan, manajemen
ketatalaksanaan sekolah, manajemen kemuridan, manajemen bangunan dan
perlengkapan sekolah, manajemen pelayanan khusus, manajemen kehumasan,
manajemen perpustakaan) meskipun belum bersistem (Danim, 2007: 33)
Oleh karena itu
sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus mampu mengembangkan seluruh
kemampuan atau potensi yang dimiliki oleh peserta didik dan kemampuan tersebut
mencakup aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotorik
(tingkah laku). Dapat disimpulkan bahwa manajemen sekolah merupakan proses
mengelola sekolah melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan sekolah agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Selain
itu, kepala sekolah sebagai manajer
sekolah menempati posisi yang telah ditentukan di dalam organisasi sekolah.
Salah satu perioritas kepala sekolah dalam manajemen sekolah ialah manajemen
pembelajaran.
2.
Fungsi Manajemen Sekolah
Fungsi
manajemen sekolah adalah mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana sekolah dan
rencana anggaran. Sekolah dikelola berdasarkan rencana sekolah dan rencana
anggaran. Masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi mengelola sekolah.
Berikut diuraikan fungsi-fungsi pengelolaan sekolah yaitu perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pengoordinasian, pengarahan, dan pengawasan
dalam konteks kegiatan satuan pendidikan.
Secara umum
ada empat fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi
perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan
(directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi
pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Dalam proses
manajemen terlibat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang pimpinan,
menurut Yamin dan Maisah (2009:2), yaitu “perencanaan (planning), pengorganisasian
(organizing), kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling).
a.
Fungsi
Perencanaan
Perencanaan sekolah
adalah proses menentukan sasaran alat, tuntutan-tuntutan, taksiran, pos-pos
tujuan, pedoman, dan kesepakatan yang menghasilkan program-program sekolah yang
terus berkembang (Sagala, 2007: 58).
b.
Fungsi
Pengorganisasian
Pengorganisasian
sekolah merupakan kemampuan kepala sekolah bersama guru, tenaga kependidikan,
dan personel lainnya di sekolah dalam melakukan semua kegiatan manajerial untuk
mewujudkan hasil yang direncanakan dengan menentukan hasil yang direncanakan
dengan menentukan sasaran, menentukan struktur tugas, wewenang dan tanggung
jawab (Sagala, 2007: 60). Fattah (2006: 71) mengartikan pengorganisasian
sebagai proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan
tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, dan
mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas
pencapaian tujuan organisasi.
c.
Fungsi
Penggerakan (Actuating)
Berdasarkan seluruh
rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen
yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak
berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen. Fungsi actuating justru
lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang
dalam organisasi. Menggerakkan (Actuating) menurut Terry berarti merangsang
anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan
yang baik. Menggerakkan dalam organisasi sekolah adalah merangsang guru dan
personel sekolah lainnya melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan
yang baik untuk mencapai tujuan dengan penuh semangat (Sagala, 2007: 60).
d.
Fungsi
Pengkoordinasian
Pengkoordinasian
dalam organisasi sekolah adalah mempersatukan rangkaian aktifitas
penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di sekolah dengan menghubungkan,
manyatupadukan, dan menyelaraskan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan,
dan personel lainnya sehingga berlangsung secara tertib ke arah tercapainya
maksud yang telah ditetapkan (Sagala, 2007: 62). Usaha pengkoordinasian dapat
dilakukan malalui berbagai cara, antara lain dengan melaksanakan penjelasan
singkat, mengadakan rapat kerja, memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
teknis serta memberikan balikan tentang hasil kegiatan (Suryosubroto, 2004: 24)
3.
Garapan Manajemen Sekolah
Manajemen
pendidikan adalah bagian dari proses manajemen sekolah, karena merujuk pada
penataan sumber daya manusia, kurikulum, fasilitas, sumber belajar dan dana
serta upaya mendapai tujuan lembaga sekolah secara dinamis. Manajemen
pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya
pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum,
danan (keuangan), sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan
pendidikan. Soepardi (Mulyasa, 2011:11) mengungkapkan bahwa “Garapan manajemen
pendidikan meliputi bidang; organisasi kurikulum, perlengkapan pendidikan,
media pendidikan, personil pendidikan, hubungan kemanusiaan, dan dana finansial
atau keuangan”.
4.
Peranan Kepala Sekolah dalam Manajemen
Kepala sekolah
merupakan jabatan karir yang diperoleh seseoarng setelah sekian lama menjabat
sebagai guru. Seseorang diangkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah
harus memenuhi kriteriakriteria yang disyaratkan untuk jabatan dimaksud.
Wahjosumidjo (2011:83) menjelaskan “secara sederhana kepala sekoah dapat
didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan
untuk memimpin suatu lembaga atau sekolah dimana diselenggarakan proses belajar
mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka
memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta
mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi
tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai
organisasi yang bersifat kompleks dan unik, peran kepala sekolah seharusnya
dilihat dari berbagai sudut pandang. Pada umumnya kepala sekolah memiliki
tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum,
administrasi kesiswaan dan personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi
school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Kepala sekolah
berkewajiban menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf,
dan siswa, sebab esensi kepemimpinan adalah kepengikutan. Ada tiga macam
peranan pemimpin dilihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin.
Dalam melaksanakan fungsinya, kinerja seorang kepala sekolah sering dirumuskan
sebagai EMASLIM. Singkatan dari Educator, Manager, Administrator, Supervisor,
Leader, Innovator, dan Motivator.
Maka dari itu
kepala sekolah sangat berperan penting dan berpengaruh dalam berlangsungnya
manajemen sekolah, karena kepala sekolah yang mempimpin apakah manajemen
sekolah berjalan dengan maksimal atau tidak.
5.
Mutu Pendidikan
Mutu berkaitan
dengan baik buruknya suatu benda, kadar atau derajat. Mutu pendidikan yang
diinginkan tidak terjadi begitu saja, tetapi mutu perlu direncanakan.
Perencanaan yang matang merupakan salah satu bagian dalam upaya meningkatkan
mutu. Depdiknas (Mulyasa, 2013:157), Secara umum “mutu diartikan sebagai gambaran
dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan
kemampuannya dalam membuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat. Dalam
konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses dan output pendidikan”.
Input
pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk
berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala
sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumber daya selebihnya
(peralatan, perlengkapan, uang, bahan dan sebagainya). Proses pendidikan
merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang
berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedang sesuatu dari
hasil proses disebut output. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah.
Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/ perilaku
sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya,
produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan
moral kerjanya.
Proses pendidikan yang bermutu
apabila seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu
sendiri. Kamisa (Karwati dan Priansa, 2013:15) menyebutkan “mutu yang dimaksud
dalam perspektif pendidikan adalah mutu dalam konsep relatif, terutama
berhubungan dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua, yaitu
pelanggan internal dan eksternal”. Pendidikan bermutu apabila pelanggan
internal (kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah) berkembang, baik fisik
maupun psikis, sedangkan pelanggan eksternal, yaitu: (1) eksternal primer
(peserta didik), (2) eksternal skunder (orang tua, pemimpin pemerintah dan
perusahaan), dan (3) eksternal tersier (pasar kerja dan masyarakat luas). Nah maka dari itu untuk menciptakan sekolah
yang bermutu peran semua anggota sekolah baik itu guru, peserta didik, orangtua
pendidik dan komite sekolah lainnya harus saling bekerja sama untuk
meningkatkan mutu pendidikan yang baik agar proses belajar yang sedang
berlangsung akan berjalan dengan lancar karena adanya kesadaran dari berbagai
pihak yang mendukung untuk peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik lagi.